Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap  Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI

Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap  Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI

KILASRIAU.com, Jakarta - Empat tahun berkuasa di PT PLN (Persero), duet Darmawan Prasodjo alias Darmo sebagai Direktur Utara dan Yusuf Didi Setiarto sebagai Direktur Legal & Human Capital (LHC), membuat kedua orang kepercayaaan mantan Presiden Jokowi ini, semakin kuat mencengkramkan kukunya di perusahaan plat merah tersebut.

Terlebih, hingga saat ini Presiden Prabowo yang diharapkan mampu menyelamatkan PLN dengan cara mencopot keduanya, justru terkesan tak berani melakukan tindakan tersebut.

Tak heran, dengan kekuasaan yang nyaris memasuki satu periode itu, duet mantan Deputi I dan Deputi II itu semakin semakin menjadi-jadi. Bahkan dengan kekuasaannya itu, terendus berbagai penyimpangan hingga penyalahgunaan wewenang.

Darmo misalnya. Sebagai Dirut terlama, ia mampu membuat kebijakan yang sangat bertentangan dengan salah satu poin di UU korupsi, misalnya terkait nepotisme. 

Diketahui banyak kerabat, anaknya buahnya di KSP, orang-orang di lingkarannya hingga keponakan sang istri, kini duduk menjadi pejabat teras di PLN berkedok professional hire (prohire), meski sub holding sebagai pintu masuk yang mengangkat mereka sebagai pegawai